

Taman Ilmu | Dua influencer otomotif, Fitra Eri dan Ridwan Hanif, mengunggah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dengan pelat nomor biru. Seperti EV pada umumnya saat ini, plat nomor Hyundai Ioniq 5 milik Fitra Ehri dan Ridwan Hanif memiliki trim biru. Tapi sesuatu yang lain.
Sejak tahun 2020, Dinas Lalu Lintas Jalan (Korlantas) Polri telah menerbitkan plat nomor atau Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Plat nomor khusus kendaraan listrik ini bisa dijadikan pembeda dari kendaraan konvensional, karena kendaraan ramah lingkungan ini mendapat keistimewaan seperti tidak ada angka ganjil atau genap.
Perbedaannya terletak pada tepi biru di bagian bawah plat nomor. Batas biru ada pada tanggal kedaluwarsa di bagian bawah pelat nomor.
Namun, pelat nomor dua mobil listrik milik Fitra Eri dan Ridwan Hanif itu berbeda. Batas biru tidak di bagian bawah tanggal kedaluwarsa, tetapi di sebelah kanan. Bagaimana bisa sebaliknya?
Saat dikonfirmasi, Ridwan Khanif sendiri mengaku pelat nomor Hyundai Ioniq 5 bukanlah pelat nomor yang dimodifikasi. Ia memastikan pelat nomor tersebut didapat dari dealer saat membeli mobil listrik. Dia menegaskan, tidak ada perubahan plat nomor.
“Saya pesan nomor bagus, lalu datang seperti ini,” kata Ridvan kepada detikcom melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/7/2022).
“Saya tidak kaget, karena kemarin Om Fitra menerima plat yang sama dengan border biru di sebelah kanan. Kalau Om Fitra tidak bisa, mungkin saya akan bertanya juga”, lanjutnya.
Sementara itu, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Paul Sambodo Purnomo Yogo, pelat nomor kendaraan listrik Ridwan Hanif dan Fitra Eri memiliki warna biru yang berbeda karena menggunakan pelat nomor pilihan. Memang terlihat mobil listrik Ridwan Hanif dan Fitra Eri menggunakan tiga angka yang merupakan kombinasi angka dan huruf pilihan. Plat nomor yang dipilih dapat diklaim oleh pemilik kendaraan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertentu.
“Untuk pemilihan nomor biru di samping, sesuai aturan yang dikeluarkan Korlantas,” kata Sambodo kepada detikcom, Rabu (13/7/2022).
Hal senada juga disampaikan Direktur Bagian Pendaftaran dan Identifikasi (Dirjen) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Dia membenarkan pelat nomor milik Ridwan Hanif dan Fitra Eri itu resmi dikeluarkan polisi.
“Untuk nomor yang dipilih dan pembayaran PNBP, warna biru di bagian samping. Jadi angkanya benar, tetapi ini tidak berarti Anda dapat melanggar jalan. Jika melanggar aturan lalu lintas, tetap akan kami ikuti,” kata Yusri kepada wartawan.